Cari Blog Ini

Senin, 08 Desember 2008

LOGO IPeKB INDONESIA

USULAN MUNAS IPeKB INDONESIA

I. PENATAAN INTERNAL ORGANISASI (IPeKB INDONESIA)
1. Mohon kesediaan Kepala BKKBN Pusat dan pejabat-pejabat yang berkompeten pada tiap provinsi dan Kabupaten dan kota untuk menjadi Dewan Pembina IPeKB INDONESIA;
2. Mohon bantuan penyediaan sarana dan prasarana kesekretariatan IPeKB INDONESIA pada setiap tingkatan;
3. Mohon dukungan kelancaran dalam menyelenggarakan MUSDA dan MUSCAB sebagai tindaklanjut MUNAS I IPeKB INDONESIA di Jakarta tahun 2008.

II. PENATAAN EKSTERNAL
1. Mohon bantuan untuk merealisasi tunjangan penyuluh KB bagi daerah yang belum mampu merealisir SE Depkeu;
2. Mohon adanya pendampingan dan advokasi tentang penataan kelembagaan OPD-KB di kabupaten dan kota sesuai PP38 dan 41 tahun 2007 dalam bentuk Badan yang mempunyai struktur sampai tingkat kecamatan dalam bentuk UPTB;
3. Mohon peninjauan kembali batas usia pensiun bagi jabatan fungsional PKB dari BUP 56 tahun menjadi 60 tahun.;
4. Mohon advokasi BKKBN Pusat kepada pemerintah daerah yang tidak mendapatkan DAK, untuk membantu penyediaan sarana transportasi dan sarana lainnya bagi penyuluh KB;
5. Mohon diupayakan adanya sertifikasi profesi penyuluh KB.


Jakarta, 20 Pebruari 2008
Ketua Umum Sekretaris Umum,

Drs. ICHWAN Drs. DIDIK TRIMARSONO