Cari Blog Ini

Kamis, 21 Oktober 2010

REKOMENDASI RAKERNAS IPeKB INDONESIA 2010

REKOMENDASI RAKERNAS
IKATAN PENYULUH KB (IPeKB) TAHUN 2010


1.       Berkaitan amanat UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang akan segera diterbitkannya regulasi pelaksanaanya maka diharapkan dapat menempatkan tenaga lini lapangan agar peran dan fungsinya semakin diperkuat.

2.       Pengalokasian Anggaran DAK melalui BKKBN, hendaknya dibelanjakan untuk semua daerah yang membutuhkan sarana dan prasarana penyuluhan dan pendidikan yang mendukung profesionalisme dan  peningkatan kinerja bukan didominasi belanja alat maupun obat medis.

3.       Menghimbau kepada BKKBN melalui pemerintah pusat untuk melakukan advokasi kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupten/kota agar menempatkan kebijakan kependudukan dan KB sebagai program prioritas.

4.       Kompetensi para Penyuluh KB menjadi prioritas untuk ditingkatkan melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan bagi Penyuluh KB demi kemajuan program Kependudukan dan KB.

5.       Perlu segera peninjauan kembali juklak dan juknis penyusunan angka kredit bagi tenaga fungsional penyuluh KB yang disesuaikan dengan  realitas di lapangan.

6.       Mohon dukungan lebih nyata agar terwujudnya sertifikasi profesi Penyuluh KB demi peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan

7.       Remunerasi dan Tunjangan Fungsional Penyuluh KB sangat perlu ditingkatkan secara signifikan mengingat beban tugas,  ratio PKB yang  tinggi, tugas pokok dan fungsinya semakin luas karena konsekuensi otonomi daerah. 

8.       Batas usia pensiun bagi PKB perlu diperpanjang dari 56 tahun menjadi 60 Tahun mengingat tenaga PKB terus berkurang.

9.       Institusi Masyaralat Pedesaan/Kelurahan dan Penyuluh KB perlu mendapat dana operasional yang layak guna memperkuat kepedulian dan peran serta dalam pembangunan  yang berwawasan kependudukan dan KB.

10.   Sarana dan prasarana PKB/UPT di lini lapangan  perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh demi kenyamanan dan peningkatan kinerja .

11.   Mohon dukungan moral dan material terhadap IPeKB Indonesia mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat untuk memperkuat tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan program pembangunan kependudukan dan KB.




                                           Jakarta, 25 September 2010

                                           Pengurus Pusat IPeKB Indonesia,
                                     An. Ketua Umum
                                           Sekretaris Umum,



                                          DRS. DIDIK TRIMARSONO